Laporan: Muhammad Irham. la_toge_langi@yahoo.com |
Makassar, Tribun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Dinas Kesehatan Kota Makassar melakukan verifikasi kelayakan dokter-dokter praktik, apotik, dan tabib yang menjamur di Makassar. |
Verifikasi itu dimaksudkan untuk memberi kepastian hukum kepada tempat-tempat praktek tersebut agar tidak merugikan masyarakat. Selama ini, pemkot tidak pernah menerima retribusi dari mereka kecuali izin usaha. "Harusnya ada peraturan daerah (perda) yang mengatur mengenai tempat-tempat praktek dokter, apotik, dan tabib tersebut. Sebab mereka bekerja di bidang kesehatan yang menyangkut kemaslahatan orang banyak," kata anggota Komisi A DPRD Makassar Syamsu Rizal, Rabu (3/12). Menurut Syamsu Rizal, pemkot, dalam hal ini, Dinas Kesehatan Kota Makassar, seharusnya membuat izin khusus kepada tempat-tempat praktek itu agar bisa memberi pemasukan kepada pemkot. Tidak dijelaskan berapa banyak potensi pemasukan dari retribusi yang ditarik dari tempat-tempat praktek dokter, apotik, dan tabib di Makassar. (*) Tribun Timur, Selalu yang Pertama |
Monday, December 15, 2008
DPRD Makassar Ingin Dokter Para Dokter Bayar Retribusi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment