Monday, December 15, 2008

DPRD Makassar Ingin Dokter Para Dokter Bayar Retribusi

Laporan: Muhammad Irham. la_toge_langi@yahoo.com
Makassar, Tribun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Dinas Kesehatan Kota Makassar melakukan verifikasi kelayakan dokter-dokter praktik, apotik, dan tabib yang menjamur di Makassar.
Verifikasi itu dimaksudkan untuk memberi kepastian hukum kepada tempat-tempat praktek tersebut agar tidak merugikan masyarakat. Selama ini, pemkot tidak pernah menerima retribusi dari mereka kecuali izin usaha.

"Harusnya ada peraturan daerah (perda) yang mengatur mengenai tempat-tempat praktek dokter, apotik, dan tabib tersebut. Sebab mereka bekerja di bidang kesehatan yang menyangkut kemaslahatan orang banyak," kata anggota Komisi A DPRD Makassar Syamsu Rizal, Rabu (3/12).

Menurut Syamsu Rizal, pemkot, dalam hal ini, Dinas Kesehatan Kota Makassar, seharusnya membuat izin khusus kepada tempat-tempat praktek itu agar bisa memberi pemasukan kepada pemkot.

Tidak dijelaskan berapa banyak potensi pemasukan dari retribusi yang ditarik dari tempat-tempat praktek dokter, apotik, dan tabib di Makassar. (*)

Tribun Timur, Selalu yang Pertama

No comments:

Post a Comment